Diskusi UU Cipta Kerja untuk mendukung Pemberdayaan Pasar Rakyat Seluruh Indonesia
- By : Asparindo
- 22 December 20, 16:46
Dalam pembentukan UU Cipta Kerja untuk klaster perdagangan dan pasar, kali ini Asparindo dan Tim Serap Aspirasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI bekerjasama untuk mengumpulkan apa saja masukan dan saran dari masing-masing anggota Asparindo yang tersebar di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut diskusi disambut oleh Bapak Y. Joko Setiyanto dan Bapak Franky Sibarani serta moderator adalah Bapak Suhendro.
Para peserta undangan dipersilakan satu persatu untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan kendala UU Cipta Kerja klaster perdagangan dan pasar serta masukan-masukan.
Poin yang menjadi paling penting rata-rata adalah akses jaringan internet di pasar, pajak yang dibebankan kepada pedagang, tarif listrik kategori bisnis yang ditujukan kepada pedagang. Diharapkan setelah adanya diskusi serap aspirasi kali ini akan membuat poin-poin tersebut dapat ditemukan solusi bersama.
Poin yang menjadi paling penting rata-rata adalah akses jaringan internet di pasar, pajak yang dibebankan kepada pedagang, tarif listrik kategori bisnis yang ditujukan kepada pedagang. Diharapkan setelah adanya diskusi serap aspirasi kali ini akan membuat poin-poin tersebut dapat ditemukan solusi bersama.